SUMENEP, Ketikan.com — Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp1.044.750.000 untuk periode 2025.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI yang disampaikan pada 27 Februari 2026.
Rinciannya, aset Faruk didominasi tanah dan bangunan senilai Rp850.000.000 yang tersebar di Sumenep dan Pamekasan.
Ia juga memiliki tiga sepeda motor dengan total nilai Rp31.000.000, harta bergerak lainnya Rp78.750.000, serta kas dan setara kas Rp100.000.000.
Dalam laporan tersebut, Faruk tercatat memiliki utang sebesar Rp15.000.000.
Sebelumnya, pada laporan awal menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep per 19 Februari 2025, total kekayaannya tercatat Rp1.011.750.000.
Komposisi aset pada laporan awal itu tidak berbeda, dengan total harta Rp1.059.750.000.
Namun, posisi utang saat itu lebih besar, yakni Rp48.000.000.
Data LHKPN menunjukkan adanya kenaikan total kekayaan Faruk pada periode 2025 dibandingkan saat awal menjabat.***
