News
Beranda » Berita » GMNI Jaksel Sesalkan Polisi Datangi Sekretariat soal Bendera Setengah Tiang

GMNI Jaksel Sesalkan Polisi Datangi Sekretariat soal Bendera Setengah Tiang

Personel Subdit Siber Polda Metro Jaya saat mendatangi sekretariat GMNI Jakarta Selatan (Dok. Ketikan)

JAKARTA, Ketikan.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan menyayangkan tindakan personel Subdit Siber Polda Metro Jaya yang mendatangi sekretariat organisasi tanpa pemberitahuan maupun surat tugas resmi di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kedatangan aparat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan atas unggahan akun Instagram @sociocorner.id yang memuat konten bertajuk “Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang” pada Selasa 28 Juli 2026. Unggahan itu sebelumnya viral setelah dibagikan ulang oleh akun TikTok @warwerwor34.

Dalam penanganan perkara tersebut, salah seorang anggota GMNI Jakarta Selatan berinisial IJ ditetapkan sebagai terlapor. Nomor telepon IJ diketahui tercantum sebagai narahubung akun @sociocorner.id.

IJ dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten yang dinilai provokatif.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPC GMNI Jakarta Selatan Abdul Rauf menegaskan organisasinya akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan

“Kami menyatakan secara terbuka siap memenuhi panggilan resmi dari pihak kepolisian dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku guna memberikan klarifikasi,” ujar Abdul Rauf dalam keterangannya.

Ia menjelaskan akun @sociocorner.id merupakan media alternatif yang dikelola DPC GMNI Jakarta Selatan. Menurutnya, unggahan bendera setengah tiang tersebut merupakan bentuk kreativitas gerakan sekaligus kritik terhadap kondisi bangsa, bukan tindakan yang bertujuan melanggar hukum.

Abdul Rauf mengatakan GMNI sebagai organisasi mahasiswa berideologi nasionalis kerakyatan memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Nasionalisme kami berwatak kerakyatan. Jadi, kondisi rakyat yang sengsara dan miskin, bahkan kondisi negara yang tengah kehilangan etika dan moral, juga merupakan bagian dari mandat perjuangan kami sebagai organisasi nasionalis,” katanya.

GMNI Jakarta Selatan juga membantah anggapan bahwa unggahan tersebut mengandung unsur ujaran kebencian maupun niat makar.

BM PAN Gerak Cepat Bantu Korban Gempa di Kampung Repu NTT

Menurut mereka, tidak ada niat untuk menciptakan kegaduhan ataupun mengganggu pemerintahan yang sah.

Mereka menegaskan konten tersebut dibuat sebagai bentuk kritik agar persoalan yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan penyelesaian dari para pemangku kebijakan.

Di akhir keterangannya, DPC GMNI Jakarta Selatan menilai kritik yang disampaikan melalui tulisan, media sosial, maupun aksi massa merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan peran mahasiswa sebagai mitra kritis pemerintah yang dilandasi kepedulian terhadap rakyat serta bangsa Indonesia. (Jurnalis/Flavilius Aldo).