News
Beranda » Berita » Dinas Perikanan Sumenep Anggarkan Rp483 Juta untuk Perjalanan Dinas 2026

Dinas Perikanan Sumenep Anggarkan Rp483 Juta untuk Perjalanan Dinas 2026

Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Ketikan.com – Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep menganggarkan hampir Rp500 juta untuk belanja perjalanan dinas pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan penelusuran pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026, sedikitnya terdapat sejumlah paket swakelola perjalanan dinas dengan total nilai mencapai sekitar Rp483 juta.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat koordinasi dan konsultasi SKPD, pengembangan kapasitas nelayan kecil, hingga penyediaan sarana usaha perikanan tangkap.

Paket dengan nilai terbesar tercatat pada kegiatan “Belanja Perjalanan Dinas Biasa” dengan kode RUP 41772633 senilai Rp163.779.000.

Dalam rincian paket itu, anggaran digunakan untuk biaya transportasi darat perjalanan dinas luar daerah, uang harian perjalanan dinas luar daerah, biaya penginapan, hingga uang harian rapat atau pertemuan di luar kantor.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

Selain itu, terdapat pula paket “Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD)” dengan pagu Rp126.304.000.

Rincian kegiatan tersebut mencakup biaya taksi perjalanan dinas luar daerah, tiket pesawat, uang harian perjalanan dinas luar daerah, biaya penginapan, hingga uang harian sopir.

Sementara untuk perjalanan dinas dalam daerah, Dinas Perikanan juga mengalokasikan anggaran cukup besar, terutama untuk kegiatan yang berkaitan dengan wilayah kepulauan.

Pada paket “Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Pengembangan Kapasitas Nelayan Kecil)” misalnya, disiapkan anggaran sebesar Rp100.722.000.

Dalam uraian pekerjaan paket itu, item yang muncul didominasi uang harian perjalanan dinas dalam daerah, uang harian perjalanan dinas ke kepulauan, tarif kapal, dan biaya penginapan.

MPR RI Minta Maaf atas Kisruh Penilaian LCC Empat Pilar di Kalbar

Kemudian paket “Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Penyediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap)” juga menyerap anggaran Rp59.630.000.

Adapun paket lainnya meliputi “Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD)” sebesar Rp15.188.000, kegiatan peningkatan ketersediaan ikan sebesar Rp11.040.000, serta paket perjalanan dinas dalam kota lainnya sebesar Rp7.200.000.

Seluruh paket tersebut diumumkan pada Februari 2026 dan dilaksanakan melalui skema swakelola tipe 1 oleh Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep.***