TANAH DATAR, Ketikan.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Batusangkar memberikan Cuti Luar Biasa (CLB) kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar dapat menghadiri rumah duka dan memberikan penghormatan terakhir kepada orang tuanya yang meninggal dunia, Rabu (30/9/2026).
Pengawalan dilakukan menuju Andaleh Baruh Bukik, Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar. Dua petugas Rutan didampingi satu personel Polres Tanah Datar memastikan perjalanan dan seluruh rangkaian prosesi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. WBP tetap diberi ruang layak untuk berduka bersama keluarga sebelum kembali ke lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Batusangkar, Reza Aulia Kurniawan, menjelaskan pemberian izin ini adalah wujud pelayanan yang manusiawi dan berkeadilan.
“Kami berikan kesempatan agar yang bersangkutan dapat hadir dan menghormati orang tuanya untuk terakhir kalinya. Semua tetap berjalan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memenuhi hak kemanusiaan warga binaan,” ujar Reza.
Sinergi antara petugas Rutan dan kepolisian menjadi kunci kelancaran kegiatan ini. Langkah ini mempertegas bahwa pembinaan tidak melupakan nilai kemanusiaan, setiap warga binaan tetap berhak mendapat perlakuan yang layak, termasuk di saat keluarga sedang berduka. (Dion).
