News
Beranda » Berita » Demo AMKAK Desak Pengusutan CSR Rp4,4 Miliar dan Dana BDLUT Rp8,2 Miliar

Demo AMKAK Desak Pengusutan CSR Rp4,4 Miliar dan Dana BDLUT Rp8,2 Miliar

Aliansi Masyarakat Kabupaten Karo Anti Korupsi (AMKAK) saat demo di Kantor Bupati Karo (Dok. Paulina/Ketikan.com)

KARO, Ketikan.com – Aliansi Masyarakat Kabupaten Karo Anti Korupsi (AMKAK) menggelar aksi demonstrasi di DPRD dan Kantor Bupati Karo, Selasa (8/9/2026).

Dalam aksinya, AMKAK menuntut DPRD Karo segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan persoalan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bina Kasih Nusantara Medan senilai Rp4,4 miliar.

Perwakilan AMKAK, Juliadi Kaban, mengatakan Pansus diperlukan agar penggunaan dana CSR dapat diketahui secara terbuka oleh masyarakat.

“Segera bentuk Pansus terkait CSR Kabupaten Karo, agar transparan dan terbuka semua, agar masyarakat Tanah Karo dapat mengetahui apakah benar penggunaan dana CSR tepat sasaran dan tidak adanya penyalahgunaan jabatan terkait dengan penggunaan dana CSR,” ujar Juliadi.

AMKAK juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang mereka kaitkan dengan perjalanan dana CSR tersebut.

Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo Tuntut SPPG Bertanggung Jawab

Selain CSR, massa mempertanyakan pembayaran lahan Badan Desa Lahan Usaha Tani (BDLUT) seluas 33 hektare di Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardingding.

Nilai lahan yang dipersoalkan tersebut mencapai Rp8.233.600.000 atau sekitar Rp8,2 miliar.

Massa meminta Pemerintah Kabupaten Karo menunjukkan bukti pembayaran lahan tersebut dan memastikan status uang yang disebut belum masuk ke kas daerah.

Juliadi juga menyebut terdapat dua pihak berinisial MSM dan TYS yang dikaitkan dengan persoalan pembayaran lahan tersebut.

“Kami tidak mengenal yang namanya MSM dan TYS,” ujar Juliadi saat berunjuk rasa.

Kolaborasi Wartawan Sumbar Audiensi ke DPRD Padang, Usulkan 5 Program Kerja

Berdasarkan informasi yang disampaikan AMKAK, lahan tersebut berkaitan dengan program bantuan lahan usaha pertanian bagi 166 kepala keluarga pengungsi pada 13 April 2017.

Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, mengakui adanya persoalan yang dipertanyakan massa.

Namun, saat awal aksi ia mengaku belum mengetahui apakah pembayaran lahan tersebut telah dilakukan.

“Saya belum mengetahui apakah sudah dibayar atau belum. Akan saya cek untuk kepastiannya,” ujar Sodes.

Setelah aksi di DPRD Karo, massa bergerak menuju Kantor Bupati Karo dan diterima Asisten Bupati Karo Eddi Surianta Surbakti bersama sejumlah pejabat Pemkab Karo.

Puluhan Tahun Menanti, Pompanisasi Tenaga Surya Kini Alirkan Air ke 400 Hektare Sawah Tanjung Barulak

Bupati Karo Antonius Ginting tidak hadir menemui massa. Sebanyak 10 perwakilan AMKAK kemudian mengikuti dialog tertutup di ruang rapat Kantor Bupati Karo.

Dalam dialog tersebut, AMKAK kembali menyampaikan tuntutan terkait CSR, BDLUT Rimo Bunga, serta dugaan hilangnya sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) dari website Pemkab Karo.

Hasil dialog dituangkan dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring.

Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa hingga Selasa (8/9/2026), pembayaran BDLUT senilai sekitar Rp8,2 miliar belum dibayarkan oleh pihak pengembang yang disebut berinisial MSM dan TYS.

Sementara itu, dalam aksi di DPRD Karo, massa diterima Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan bersama sejumlah anggota DPRD lainnya.

Massa juga memberikan mawar merah kepada sejumlah anggota dewan sebagai bentuk apresiasi atas penerimaan aspirasi mereka. (Jurnalis/Paulina)