Hukum
Beranda » Berita » Pengacara: Roy Suryo Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara Ijazah Jokowi 17 September

Pengacara: Roy Suryo Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara Ijazah Jokowi 17 September

Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadj. (Dok. Istimewa) 

JAKARTA, Ketikan.com – Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, memastikan kliennya siap menghadapi sidang pokok perkara terkait tudingan keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.

Abdul menyebut pihaknya telah mempersiapkan diri untuk memasuki tahap persidangan pokok perkara.

“Oh ya, kami kan sudah siap juga untuk masuk ke pokok perkara ya, tanggal 17 September 2026 beberapa minggu lagi ke depan ya dan itu adalah sidang perdana,” kata Abdul, dikutip Jumat (4/9/2026).

Abdul juga memastikan Roy Suryo akan hadir dalam persidangan dan tidak akan mangkir.

AHY Tegaskan Kader Demokrat Tak Boleh Minta Perlakuan Khusus di Hadapan Hukum

Menurutnya, Roy Suryo merupakan warga negara yang menghormati serta mematuhi proses hukum.

“Pasti datang dong, kami pasti datang dong, kami taat hukum dan patuh hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul turut menyinggung adanya upaya sejumlah organisasi advokat yang dinilainya dapat mendegradasi lembaga praperadilan.

Ia mengaitkan hal itu dengan munculnya permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan praperadilan.

Abdul menegaskan proses praperadilan tidak berkaitan langsung dengan masa penahanan tersangka. Ia menilai kedua proses tersebut memiliki mekanisme dan tujuan yang berbeda.

Polda Sulut Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas ke Luar Negeri

“Penahanan ya penahanan, praperadilan ya praperadilan,” tandasnya.