News
Beranda » Berita » Sekdes di Bangkalan Bawa Celurit, Portal Jalan dan Ancam Warga

Sekdes di Bangkalan Bawa Celurit, Portal Jalan dan Ancam Warga

Sekdes Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi setelah memblokade jalan desa menggunakan portal. (Dok. RCTI)

BANGKALAN, Ketikan.com — Seorang sekretaris desa (sekdes) berinisial IB di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah memblokade jalan desa menggunakan portal sambil membawa celurit dan mengancam warga.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Desa Bungkenk, Kecamatan Tanjung Bumi. IB disebut meminta sejumlah uang kepada warga yang ingin melintas. Bahkan, ia sempat meminta Rp50 juta sebagai syarat membuka portal, sebelum nominalnya turun menjadi Rp5 juta.

Polisi sempat melakukan negosiasi agar IB menyerahkan diri dan meletakkan celurit. Namun, permintaan itu ditolak hingga petugas akhirnya melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, IB mengancam warga yang tetap berusaha melewati jalan yang ditutup tersebut.

“Adanya seseorang yang membawa sebilah sajam jenis celurit dengan menge-plang jalan dan si pelaku tersebut mengancam warga yang melewati jalan yang di-plang tersebut. Yaitu kalau memang mau lewati sini harus ada sejumlah uang,” ujar Eriek.

Hasto Tegaskan PDIP Tolak Wacana Percepatan Pemilu 2029

Menurut Eriek, IB diduga melakukan tindakan tersebut karena merasa dimusuhi oleh warga di lingkungannya.

“Setelah kami amankan, pelaku adalah perangkat desa di salah satu balai desa Kecamatan Tanjung Bumi,” ucapnya.

Polisi turut menyita celurit yang digunakan IB sebagai barang bukti. Selanjutnya, IB dibawa ke Polres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.