SUMENEP, Ketikan.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rubaru 2, Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi terkait penyajian menu nasi goreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala SPPG Sumenep Rubaru 2, Dafir, menegaskan pihaknya menerima evaluasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan telah melakukan koreksi terhadap penyusunan menu.
Menurutnya, penyajian nasi goreng pada 15 Agustus 2026 bukan dimaksudkan untuk mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan BGN.
“Kami tidak membantah arahan BGN, kami menerima evaluasi dan melakukan koreksi. Namun, kami juga perlu meluruskan bahwa kejadian tersebut tidak dilakukan dengan niat sengaja mengabaikan ketentuan,” ujar Dafir kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Dafir menjelaskan, menu nasi goreng saat itu disiapkan setelah adanya permintaan dari penerima manfaat.
Pertimbangan tersebut kemudian diterapkan dalam penyusunan menu pada hari tersebut.
Ia pun menyayangkan pemberitaan yang dinilai memberikan kesan bahwa SPPG Rubaru 2 sengaja mengabaikan ketentuan BGN.
“Saya menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang terkesan memojokkan. Alasan penyajian berdasarkan permintaan penerima manfaat seharusnya ditulis dalam konteks sebagai pertimbangan pelayanan, bukan sekadar ‘berdalih’,” katanya.
Meski demikian, Dafir memastikan pihaknya tetap menghormati evaluasi dan ketentuan BGN.
Ia mengatakan, SPPG Rubaru 2 telah melakukan koreksi internal agar menu yang tidak diperbolehkan tidak kembali digunakan.
“Kami menerima evaluasi tersebut dan sudah melakukan koreksi. Saya juga sudah meminta ahli gizi agar menu yang memang tidak diperbolehkan tidak digunakan lagi,” jelasnya.
Menurut Dafir, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan ahli gizi untuk memastikan penyusunan menu selanjutnya sesuai dengan ketentuan BGN.
Ia menegaskan, SPPG Rubaru 2 tetap berkomitmen menjalankan program MBG sesuai aturan yang berlaku.
Evaluasi tersebut, kata dia, menjadi bahan perbaikan dalam pelaksanaan pelayanan kepada ribuan penerima manfaat.
“Intinya kami tidak membantah aturan. Kami menerima arahan, melakukan evaluasi dan memperbaiki pelaksanaan. Kalau ada yang perlu diluruskan, kami siap memberikan penjelasan secara terbuka,” pungkasnya.
