Politik
Beranda » Berita » Eks Kapolres Malang di Tragedi Kanjuruhan Diangkat Jadi Koorspripim Polri

Eks Kapolres Malang di Tragedi Kanjuruhan Diangkat Jadi Koorspripim Polri

Eks Kapolres Malang, Ferli Hidayat. (Dok. Taruna Nusantara)

JAKARTA, Ketikan.com – Mantan Kapolres Malang, Kombes Pol Ferli Hidayat, resmi dikukuhkan sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026.

Sebelumnya, Ferli menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim.

Jabatan ini bertugas membantu pelaksanaan kedinasan serta tugas-tugas khusus Kapolri dan Wakapolri.

Nama Ferli Hidayat sempat menjadi sorotan setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang pasca tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

Gerindra Bidik Rahul Jadi Gubernur Riau

Saat itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkannya melalui Surat Telegram Nomor ST/2098/X/KEP/2022 sebagai bagian dari evaluasi penanganan insiden tersebut.

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kericuhan pecah setelah sejumlah suporter masuk ke lapangan dan aparat menembakkan gas air mata untuk mengendalikan massa.

Peristiwa itu menyebabkan 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Kini, hampir empat tahun setelah tragedi tersebut, Ferli Hidayat kembali dipercaya mengemban jabatan strategis di lingkungan Markas Besar Polri.

Polri Tangkap Encek, Napi Narkoba yang Kabur Sejak 2024