News
Beranda » Berita » BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan Barang Subsidi

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Gunakan Barang Subsidi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers, di Kantor BGN (Dok. Kompas)

JAKARTA, Ketikan.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi untuk memasak makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Barang yang dilarang digunakan meliputi gas elpiji 3 kilogram, minyak goreng Minyakita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon 3 kg, dan tidak boleh memakai beras-beras SPHP,” kata Sudaryono dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).

Sudaryono meminta masyarakat, termasuk awak media, ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut dan melaporkan jika menemukan dapur SPPG yang masih menggunakan barang bersubsidi.

“Misalnya awak media menemukan, silakan laporkan dapur mana menggunakan Minyakita. Itu nanti kita akan beri surat, akan kita beri teguran surat peringatan. Kalau memang bandel ya kita tutup dapurnya. Tidak boleh memakai barang subsidi,” ujarnya.

Hasto Tegaskan PDIP Tolak Wacana Percepatan Pemilu 2029

Selain itu, ia menginstruksikan seluruh dapur SPPG membeli telur sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, meski harga telur di tingkat peternak pernah turun hingga Rp12.500–Rp15.000 per kilogram, pengelola dapur tetap harus membeli sesuai HAP sebesar Rp25.000 agar harga di tingkat peternak tetap terjaga.

Di sisi lain, Sudaryono menegaskan BGN terus melakukan pembenahan internal untuk mencegah praktik korupsi dalam pelaksanaan program MBG.

Sejauh ini, BGN telah menutup 833 dapur SPPG di berbagai daerah karena melanggar ketentuan. Selain itu, sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, sementara sembilan ASN dijatuhi hukuman disiplin berat dan 39 ASN lainnya mendapat sanksi disiplin ringan.

5 Tahun Komitmen Tangani Stunting, SKK Migas-KEI Raih Penghargaan