Hukum
Beranda » Berita » WNA India Selundupkan Emas Rp700 Juta di Bandara Soekarno-Hatta

WNA India Selundupkan Emas Rp700 Juta di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno-Hatta saat konferensi pers terkait ungkap kasus penyelundupan emas WNA India (Dok. Bea Cukai Soetta)

TANGERANG, Ketikan.com – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan emas senilai sekitar Rp700 juta oleh warga negara India berinisial MTNP (44) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Pelaku diketahui menyembunyikan emas seberat 265,7 gram tersebut di dalam pakaian dalam yang dikenakannya untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan upaya tersebut terungkap pada Jumat (8/5) sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional.

“Barang ini (emas) rencananya akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan nanti akan lanjut ke New Delhi, India,” kata Hengky dalam konferensi pers, Senin (11/5).

Pengungkapan bermula saat petugas Bea Cukai bersama Aviation Security (Avsec) InJourney Airports mencurigai gerak-gerik penumpang dengan rute Jakarta (CGK)–Singapura (SIN)–New Delhi (DEL). Pemeriksaan kemudian dilakukan secara intensif.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkusan berisi butiran emas yang telah dibalut adonan tepung atau gluten untuk menyamarkan bentuknya. Bungkusan tersebut disembunyikan di pakaian dalam pelaku.

“Bungkusan tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan,” ujarnya.

MTNP beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 102A huruf a UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara melalui sistem terintegrasi dan sinergi antarinstansi untuk mencegah berbagai upaya penyelundupan.***

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial