Politik
Beranda » Berita » Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi XI DPR RI Tekankan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun (Dok. Antara)

PASURUAN, Ketikan.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.

Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (30/4).

“Dana Desa adalah bagian dari APBN yang memiliki tanggung jawab besar. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun substansi,” kata Misbakhun.

Ia menjelaskan, Dana Desa merupakan instrumen penting pemerintah untuk memperkuat pembangunan dari tingkat paling bawah.

Dana tersebut juga ditujukan untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Sejak diberlakukannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah terus meningkatkan alokasi Dana Desa sebagai bentuk komitmen membangun dari desa.

“Peningkatan ini menunjukkan komitmen negara dalam membangun dari desa,” ujarnya.

Misbakhun menegaskan, besarnya anggaran harus diimbangi dengan kapasitas pengelolaan yang baik di tingkat desa. Ia juga menyoroti masih adanya kendala di lapangan, terutama terkait dokumentasi, transparansi, serta kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.

“Tujuan utama Dana Desa ialah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.***

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial