Politik
Beranda » Berita » Kemendagri Siap Bahas RUU Pemilu, Tunggu DPR

Kemendagri Siap Bahas RUU Pemilu, Tunggu DPR

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (Dok. PanRB)

JAKARTA, Ketikan.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dan siap mengikuti pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Ia menyebut penyusunan RUU melibatkan akademisi, perguruan tinggi, dan lembaga riset, serta berkoordinasi dengan Bappenas.

Menurutnya, dokumen penting seperti naskah RUU, pandangan pemerintah, dan daftar inventaris masalah telah dirampungkan.

“Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah,” kata Bima, dikutip dari Antara, Selasa (28/4).

Kemendagri kini menunggu dimulainya proses pembahasan di DPR.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

“Manakala proses politiknya membutuhkan itu, kami siap,” ujarnya.***