BANGKALAN, Ketikan.com – Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, berinisial S, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perawat di Puskesmas Kwanyar.
Perawat bernama Miftahul Khoir itu mengaku mengalami penganiayaan saat S berobat untuk membersihkan luka di bagian kakinya pada Sabtu (24/10/2026).
Miftahul mengatakan, awalnya seorang rekannya menangani luka S, sedangkan dirinya masih menyelesaikan tugas lain sebelum ikut membantu proses perawatan.
“Lalu teman saya merawat luka itu, saya lihat dari jauh karena sedang menyelesaikan tugas lain,” katanya, dikutip dari Kompas, Selasa (27/10/2026).
Setelah membantu rekannya, Miftahul diminta mengambil obat dan kasa untuk pasien, tetapi salep yang diminta ternyata tidak tersedia di bagian farmasi puskesmas.
“Saya sampaikan baik-baik ke bapak (S) itu kalau salep Bufacortnya tidak ada. Beliau langsung ambil sandal dan pergi dari ruang UGD,” ujarnya.
Tak lama kemudian, seorang petugas keamanan mendatangi Miftahul dan memberitahukan bahwa S kembali ke puskesmas dalam keadaan marah.
Miftahul mengaku menghampiri S untuk menanyakan persoalan tersebut, tetapi justru dimarahi dan dituding bekerja sama dengan petugas farmasi agar salep yang diminta tidak diberikan.
Menurut pengakuan Miftahul, S kemudian menarik kerah bajunya sebelum melakukan tindakan yang ia sebut sebagai penganiayaan, hingga petugas lain berusaha melerai keduanya.
Akibat kejadian itu, Miftahul bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Bangkalan untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
