JAKARTA, Ketikan.com — Mantan Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Saifuddin menyoroti transparansi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Lukman mempertanyakan keterbukaan mengenai nasihat dan pertimbangan yang diberikan Wantimpres kepada Presiden, terutama karena lembaga tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.
“Wantimpres adalah institusi negara yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Anggarannya bersumber dari APBN,” tulis Lukman dalam unggahannya, Sabtu (3/10/2026).
Ia kemudian mempertanyakan mengapa isi nasihat dan pertimbangan Wantimpres tidak dapat diketahui publik.
“Namun apa isi nasihat dan pertimbangan Wantimpres tak boleh diketahui publik. Lalu bagaimana pertanggungjawaban kinerjanya di mata publik karena ia menggunakan dana publik?” lanjutnya.
Melalui unggahan tersebut, Lukman juga mengajukan pertanyaan mengenai akuntabilitas lembaga negara lainnya.
“Adakah lembaga negara selain Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang akuntabilitasnya tak sepenuhnya diketahui publik?” tulisnya.
Diketahui, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Pratikno diangkat sebagai Ketua merangkap Anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap Anggota Wantimpres RI.
Sebanyak 23 tokoh lainnya diangkat sebagai Anggota Wantimpres RI, yaitu Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Muhamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
