JAKARTA, Ketikan.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinaikkan menjadi 7 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Surya mengatakan NasDem mendorong kenaikan tersebut dengan alasan penyederhanaan jumlah partai di parlemen.
Menurutnya, sistem dengan lebih sedikit partai dinilai dapat membuat jalannya demokrasi lebih efektif.
“Bagi kami, selected partai itu jelas lebih efektif jalannya demokrasi kita dibandingkan dengan sistem multipartai,” kata Surya dikutip dari Antara, Minggu (20/9/2026).
Ia mengakui usulan 7 persen tetap dibawa meski elektabilitas NasDem dalam sejumlah survei berada di kisaran 4 persen.
Surya mengatakan partainya siap menerima konsekuensi jika nantinya tidak memenuhi ambang batas tersebut.
“NasDem mengusulkan 7 persen, walaupun surveinya NasDem 4 persen,” ujarnya.
Surya juga menegaskan NasDem terbuka terhadap pembahasan bersama partai politik lain untuk menentukan angka ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu.
Sementara itu, pandangan partai politik mengenai angka tersebut masih beragam.
Gerindra dan PDIP menyampaikan dukungan terhadap angka 5 persen, sedangkan PAN menyatakan keberatan jika ambang batas dinaikkan di atas 4 persen karena dinilai berpotensi bersinggungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. (Editor/Rohana)
