JAKARTA, Ketikan.com – Ketua Bidang Politik DPP PSI, Bestari Barus menanggapi wacana pemisahan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2029 yang kini dibahas dalam RUU Pemilu.
Bestari menilai perubahan aturan pemilu yang terus muncul menunjukkan adanya persoalan konsistensi dari lembaga pembuat undang-undang.
“Ya, tentu kita menunggu saat yang tepat untuk menyampaikan itu, tidak obral tanggapan. Namun kami menanggapi sisinya adalah terkait dengan inkonsistensinya lembaga pembuat undang-undang ini,” kata Bestari, dikutip dari Antara, Minggu (27/9/2026).
Ia juga mempertanyakan aturan pemilu yang dinilai belum kunjung menjadi kebijakan jangka panjang.
“Kok enggak kelar-kelar gitu ya? Urusan pemilu ini kok enggak bisa jadi legacy,” ujarnya.
Wacana pemisahan Pileg dan Pilpres sebelumnya diusulkan Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang juga anggota Komisi II DPR RI.
Doli mengusulkan Pileg, Pilpres, dan Pilkada digelar secara terpisah agar pemilih lebih fokus pada setiap kontestasi.
“Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan,” kata Doli.
Bestari juga menyoroti kebiasaan perubahan aturan menjelang pemilu.
“Sehingga setiap masa pemilu harus berdalih dengan menyempurnakan undang-undang itu. Gitu loh,” ujarnya.
Wacana pemisahan tersebut saat ini masih menjadi bagian dari pembahasan desain Pemilu 2029 dan mendapat beragam tanggapan dari sejumlah partai politik. (Editor/Rohana)
