BANGKALAN, Ketikan.com — H (50), perempuan asal Desa Pangeran Gadungan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, melaporkan JM ke kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami di rumahnya pada Kamis (24/9/2026).
H mengaku mengalami luka memar dan kesulitan bergerak setelah terlibat perselisihan dengan JM.
Persoalan tersebut, menurut keterangan H, bermula dari masalah pribadi dalam rumah tangganya.
H mengatakan, sebelum kejadian, JM bersama seorang perempuan berinisial LB menyampaikan kepada istri pertama suaminya bahwa H telah menikah dengan suaminya.
H kemudian menghubungi suami JM melalui WhatsApp dan meminta agar JM tidak mencampuri persoalan rumah tangganya.
“Saya WA suaminya JM. Saya bilang, tolong bilangin ke JM, jangan ikut campur urusan pribadi saya,” kata H, Jumat (2/10/2026).
Saat itu, H sedang berada di Puskesmas Nanger untuk mengantar kerabat menjalani pemeriksaan. Menurut H, JM kemudian mencari keberadaannya dengan mendatangi rumah dan menanyakan kepada sejumlah tetangga.
JM bersama LB juga disebut mendatangi rumah teman H. Karena belum menemukan H, kemudian terjadi komunikasi melalui telepon dari nomor yang tidak dikenalnya.
H mengaku diminta segera pulang. Bahkan, menurutnya, penelepon tersebut mengancam akan membuat keributan di puskesmas jika H tidak segera kembali ke rumah.
“Saya ditanya ada di mana. Saya bilang di puskesmas. Kemudian dia bilang, kalau tidak pulang sekarang, saya obrak-abrik puskesmas,” ujar H.
Setelah urusan di puskesmas selesai, H pulang ke rumah. Karena khawatir terjadi sesuatu, ia meminta sepupunya merekam kedatangan JM.
Menurut H, JM kemudian masuk ke rumah dan menyampaikan bahwa kedatangannya untuk menegur H terkait pesan yang disampaikan kepada suaminya.
“Saya ke sini tidak mau bertamu. Saya ke sini mau ngelabrak kamu,” kata H menirukan ucapan JM.
Perselisihan kemudian terjadi. H mengaku rambutnya dijambak dan tubuhnya dipukul.
“Saya dijambak, ditonjok. Saya sudah capek, akhirnya saya membela diri dengan menendang dan mencakar,” ujarnya.
H mengaku mengalami memar dan rasa sakit di sejumlah bagian tubuh. Ia juga menyebut masih mengalami kesulitan bergerak selama beberapa hari setelah kejadian.
H kemudian menjalani pemeriksaan medis dan visum. Peristiwa tersebut, menurutnya, juga disaksikan oleh anaknya yang kemudian mengalami ketakutan.
“Sampai anak saya juga ketakutan karena melihat langsung,” katanya.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, H mendatangi Polsek Blega untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
H mengaku telah menjalani pemeriksaan dan visum. Karena masih mengalami bengkak dan memar, ia juga meminta dilakukan visum tambahan.
Beberapa hari kemudian, H mempertanyakan perkembangan laporan tersebut kepada Polsek Blega.
Ia mengaku mendapat penjelasan bahwa berkas perkara belum diajukan ke Polres Bangkalan dan hasil visum belum keluar.
“Katanya berkas ini belum diajukan ke Bangkalan. Hasil visum juga belum keluar,” ujar H.
Sekitar satu minggu setelah kejadian, H mendatangi Polres Bangkalan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan.
Menurut H, Polres Bangkalan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Blega. Ia mengaku diminta tidak membuat laporan baru agar tidak terjadi laporan ganda.
H selanjutnya diperiksa sebagai saksi. Sementara JM disebut telah dipanggil sebagai terlapor.
Setelah pemanggilan tersebut, H mengaku JM kembali mendatangi rumahnya bersama sejumlah orang, termasuk seseorang yang disebut sebagai pengacara.
Dalam pertemuan itu, H mengaku ditawari penyelesaian secara damai. Namun, ia memilih melanjutkan proses hukum.
“Dia bilang, gimana, mau damai? Saya jawab tidak,” kata H.
H juga mengaku mendapat pernyataan akan dilaporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik.
Meski demikian, ia tetap meminta kepolisian melanjutkan proses hukum atas laporan yang dibuatnya.
“Saya ingin keadilan. Saya ingin segera diproses supaya saya juga merasa aman,” ujarnya.
Kuasa hukum H, Irdiana Kusumawati, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.
H berharap laporan yang dibuatnya segera ditindaklanjuti dan memberikan kepastian hukum bagi dirinya.
“Harapan saya segera diproses. Saya ingin mendapatkan keadilan dan merasa aman, karena dia sudah menganiaya saya sampai anak saya juga ketakutan,” ucap H.
Hingga berita ini ditulis, keterangan mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih berasal dari H dan kuasa hukumnya. Belum terdapat keterangan dari JM mengenai tuduhan yang disampaikan H.
