Hukum
Beranda » Berita » KPK Periksa Bos MBG di Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim

KPK Periksa Bos MBG di Sumenep Terkait Dugaan Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Pemeriksaan tertutup KPK RI soal dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jatim di Aula Polres Sumenep (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Ketikan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur di Aula Polres Sumenep, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemanggilan ini menyasar 16 saksi, terdiri dari 10 ketua Pokmas dan 6 orang dari unsur swasta, guru, dan ASN.
Salah satu figur yang terlihat memenuhi panggilan penyidik adalah seorang pengusaha lokal berinisial NH, pemilik sejumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep.

Suasana di sekitar lokasi pemeriksaan terpantau tertutup. Redaksi sempat mengambil gambar kegiatan pemeriksaan. Namun, petugas meminta dokumentasi tersebut dihapus.

Tak lama setelah itu, akses menuju aula tempat pemeriksaan dijaga lebih ketat oleh aparat kepolisian.

Beberapa jam kemudian, bos MBG tersebut sempat keluar dari lokasi pemeriksaan. Namun, ia langsung lari saat hendak dimintai keterangan oleh media.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan tersebut.

Sumenep Siapkan 110 Ribu Bibit Kelapa Bersertifikat Dukung Hilirisasi Perkebunan

“Kalau terkait pemeriksaan KPK, silakan tanya ke Humas KPK. Kami di sini hanya menyediakan tempat saja,” katanya singkat.

Berdasarkan surat panggilan yang beredar, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan penerimaan maupun pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan dana hibah Pokmas Jawa Timur 2019-2022.***