Politik
Beranda » Berita » Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen 4-5 Persen Paling Kuat

Komisi II DPR Sebut Ambang Batas Parlemen 4-5 Persen Paling Kuat

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf. (Dok. DPR RI)

JAKARTA, Ketikan.com – Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengungkapkan pembahasan RUU Pemilu mulai mengerucut pada sejumlah opsi, termasuk mengenai ambang batas parlemen.

Dede mengatakan angka 4-5 persen menjadi salah satu opsi yang paling kuat untuk ambang batas parlemen. Namun, ia menegaskan keputusan tersebut belum final.

“Memang angka 4 atau 5 persen ini yang paling kuat. Tetapi saya belum tahu, kalau sudah diputuskan atau belum,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Dede, pembahasan RUU Pemilu mempertimbangkan beberapa skenario. Di antaranya pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi serta masukan dari masyarakat sipil dan kalangan akademisi.

“Opsi jika melaksanakan keputusan MK. Lalu opsi masukan-masukan dari civil society, akademisi, dan opsi jika kita menggunakan DPR versi lama,” ujarnya.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

Dede menilai ambang batas 7 persen terlalu tinggi. Sementara angka 4-5 persen dinilainya masih berada dalam kisaran yang digunakan sejumlah negara.

Pembahasan ini turut mencuat setelah Golkar dan PKS menggelar pertemuan di DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (14/9).

Pertemuan tersebut membahas kerja sama, dukungan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, serta rencana pembahasan RUU Pemilu. (Editor/Rohana)