BONDOWOSO, ketikan.com — Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Nurut Taqwa, Cermee, Bondowoso, KH Nawawi Maksum, melaporkan dugaan pengeditan foto dirinya menjadi sosok biksu ke Polres setempat, Senin (5/10/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Gigih Bijakso Pranoto, Nawawi datang langsung ke Mapolres Bondowoso dengan membawa sejumlah barang bukti terkait unggahan yang viral di media sosial tersebut.
“Saya sebenarnya enggan untuk melapor postingan. Meski sebenarnya, kejadian seperti ini bukan kali ini saja,” ungkap Nawawi, Senin (5/10).

Ia mengatakan, laporan tersebut dibuat setelah mendapat desakan dari para santri, alumni, dan sejumlah elemen masyarakat.
“Karena kalau tidak dilaporkan, mereka (para santri) mengancam akan mencari sendiri pelakunya. Maka, saya akhirnya terpaksa melaporkan,” paparnya.
Pihaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya gesekan di masyarakat.
“Memang, tindakannya sudah melampaui batas etika. Pun dampaknya merusak nama baik, privasi, dan psikologis,” terangnya.
Menurutnya, langkah hukum tersebut ditempuh agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan kepada masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
“Jarimu adalah harimaumu. Jangan sampai jari kita menghancurkan masa depan atau martabat orang lain,” pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nawawi, Gigih Bijakso Pranoto, mengatakan terdapat tiga akun TikTok yang dilaporkan.
Akun-akun tersebut diduga mengedit foto Nawawi, mengunggahnya, serta memberikan komentar negatif.
“Kami juga telah menyertakan bukti elektronik maupun bukti-bukti pendukung lainnya. Semuanya telah kami serahkan ke polisi agar diselidiki,” tandasnya.
