TULUNGAGUNG, Ketikan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung berkomitmen kuat dalam mendorong kepatuhan investasi dan transparansi data realisasi penanaman modal.
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kemudahan Berusaha yang difokuskan pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) berkala.
Kegiatan yang diinisiasi oleh DPMPTSP Tulungagung ini resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, di Ruang Prajamukti, Kantor Penkab Tulungagung, Selasa (22/9/2026).
Acara ini secara khusus mengundang 65 perwakilan perusahaan skala besar di wilayah Kabupaten Tulungagung yang tercatat belum pernah menyampaikan laporan LKPM sejak mereka mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Langkah proaktif ini diambil untuk mendampingi para pelaku usaha besar agar terhindar dari sanksi administratif berupa pembekuan hingga pencabutan izin usaha, sekaligus mengoptimalkan pencatatan realisasi investasi daerah.
Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, menegaskan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan data antara pelaku usaha besar dengan pemerintah daerah demi keberlanjutan ekonomi makro di Tulungagung.
“Kehadiran 65 perusahaan skala besar hari ini di Ruang Prajamukti adalah aset strategis daerah. Investasi yang Bapak dan Ibu tanamkan menjadi penggerak roda ekonomi masyarakat Tulungagung,” paparnya.
Meski demikian, Tri kembali menegaskan pentingnya pencatatan dan pelaporan investasi secara resmi ke dalam sistem negara. Harapannya, melalui bimtek ini, pemerintah hadir untuk memberi solusi dan asistensi penuh.
“Agar administrasi perizinan dan kewajiban wajib lapor LKPM berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Tri.
Ada tiga poin utama yang dibahas di bimtek hari ini. Pertama, simulasi pengisian mandiri. Yaitu, pendampingan teknis langkah demi langkah pengisian dokumen laporan berkala pada subsistem pengawasan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).
Lalu, klinik konsultasi investasi dengan embuka ruang diskusi tatap muka untuk memecahkan kendala teknis, seperti problem hak akses akun, akumulasi nilai investasi, atau sinkronisasi data di lapangan.
Poin selanjutnya adalah sosialisasi regulasi dan mitigasi sanksi. Hal ini berkaitan dengan edukasi mengenai aturan wajib lapor sesuai ketentuan undang-undang guna memitigasi risiko pembekuan izin operasional.
Sejalan dengan arahan Sekda, Kepala DPMPTSP Tulungagung, Imro’atul Mufidah, menjelaskan bahwa fasilitasi intensif ini ditargetkan untuk mengurai kendala mendasar pelaku usaha besar yang belum pernah melapor.
“Hingga Semester I tahun 2026, realisasi investasi di Tulungagung sebenarnya menunjukkan tren positif menembus angka Rp652 miliar. Namun, capaian ini bisa jauh lebih optimal jika seluruh pelaku usaha skala besar tertib menyampaikan LKPM,” bebernya.
Perempuan berjilbab ini menambahkan, mayoritas dari 65 perusahaan yang diundang di agenda bimtek hari ini belum melapor. Alasanmya, belum semua investor paham teknis pengisian sistem baru atau khawatir salah input data.
“Oleh karena itu, hari ini tim kami berikan pendampingan langsung one-on-one sampai mereka mahir melapor secara mandiri melalui sistem OSS,” ujarnya.
Kegiatan bimtek ini juga digelar sebagai langkah taktis menjelang dibukanya periode pelaporan LKPM Triwulan III Tahun 2026 yang jatuh pada 1 hingga 15 Oktober 2026.
Melalui pembekalan intensif ini, DPMPTSP Tulungagung menargetkan agar seluruh 65 perusahaan besar yang hadir sudah siap data dan dapat langsung menyampaikan LKPM mereka secara mandiri dan tepat waktu. (Jurnalis/Aditya)
