JAKARTA, Ketikan.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, para ketua umum partai politik belum mengambil keputusan terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut Dasco, pertemuan para ketum parpol sejauh ini masih sebatas bertukar pikiran atau brainstorming. Pembahasan akan terus dilanjutkan sebelum masuk ke tahapan lebih jauh di DPR.
“Sambil juga kami dari partai menunggu hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR yang kemudian prapembahasan, terus kemudian meminta partisipasi publik,” ujar Dasco dikutip dari Antara, Kamis (17/9/2026).
Dasco membenarkan bahwa angka ambang batas parlemen 5 persen turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan final.
“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra, Sugiono menyebut partainya menyepakati parliamentary threshold sebesar 5 persen.
Ia juga menyebut sejumlah partai lain telah menyampaikan sikap serupa, meski tidak berbicara atas nama partai lain.
Pembahasan ambang batas parlemen menjadi bagian dari revisi UU Pemilu yang saat ini masih berproses di DPR. (Editor/Rohana)
