Pemerintahan
Beranda » Berita » GPS Audiensi ke DPMD Sumenep, Pertanyakan Tata Kelola Pemdes Saobi

GPS Audiensi ke DPMD Sumenep, Pertanyakan Tata Kelola Pemdes Saobi

Gerakan Pemuda Saobi saat audiensi dengan DPMD Sumenep (Dok. For Ketikan.com)

SUMENEP, Ketikan.com — Gerakan Pemuda Saobi (GPS) mempertanyakan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, saat melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Kamis (1/10/2026).

Audiensi tersebut diterima Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumenep, Muchlis Santoso.

Dalam audiensi itu, GPS menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari keaktifan Kepala Desa Saobi, keterlibatan aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), keterbukaan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), hingga informasi pemerintahan desa yang tercantum pada website Desa Saobi.

Koordinator GPS Abdul Fikri mengatakan audiensi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Audiensi tersebut bukan dimaksudkan sebagai upaya mencari kesalahan personal, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Abdul Fikri.

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

Salah satu persoalan yang dipertanyakan GPS adalah keaktifan Kepala Desa Saobi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

GPS mempertanyakan keberadaan dan intensitas kehadiran kepala desa dalam menjalankan aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif atau simbol kekuasaan. Kepala desa memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, GPS menyoroti persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mengenai keberadaan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Desa Saobi.

GPS menilai sistem keamanan lingkungan perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat dan komunikasi antarwarga.

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

Menurut GPS, keberadaan Pos Kamling dapat menjadi salah satu sarana untuk mendukung pencegahan gangguan keamanan sekaligus memperkuat kontrol sosial masyarakat.

Persoalan berikutnya yang disampaikan GPS berkaitan dengan keterlibatan BPD dan aparatur desa dalam penyusunan kebijakan serta pengelolaan APB Desa.

GPS mengaku memperoleh keterangan dari sejumlah aparatur desa dan salah satu anggota BPD yang menyebut belum mengetahui secara jelas mengenai penganggaran desa dan arah penggunaannya.

“Kalau APB Desa adalah uang rakyat, maka proses perencanaannya pun harus punya jejak partisipasi rakyat,” kata Abdul Fikri.

GPS juga mempertanyakan keterbukaan informasi APB Desa Saobi, khususnya terkait papan informasi anggaran tahun 2025 dan 2026.

100 Peserta Ramaikan Couple Yoga di MYZE Hotel Sumenep

Menurut GPS, pihaknya tidak menemukan papan informasi APB Desa sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Dalam penelusurannya, GPS memperoleh keterangan berbeda dari sejumlah pihak mengenai keberadaan papan informasi tersebut.

Ada pihak yang menyebut papan informasi anggaran tahun 2025 pernah dipasang di depan balai desa selama sekitar satu bulan. Sementara terdapat pula keterangan lain yang menyebut papan informasi tersebut tidak tersedia pada periode 2025 hingga 2026.

Sejumlah warga yang ditemui GPS juga disebut mengaku tidak pernah melihat papan informasi APB Desa tersebut.

GPS meminta perbedaan keterangan itu diverifikasi berdasarkan dokumen dan bukti publikasi yang dimiliki Pemerintah Desa Saobi.

Selain APB Desa, GPS turut mempertanyakan informasi pemerintahan desa yang tercantum pada website Desa Saobi. Salah satu yang disoroti adalah informasi mengenai struktur aparatur desa, khususnya posisi Sekretaris Desa, yang menurut GPS tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

GPS juga menyoroti informasi mengenai anggaran website desa yang menurut informasi yang mereka terima mencapai sekitar Rp54 juta.

Namun, GPS menyatakan angka tersebut masih perlu diverifikasi melalui dokumen APB Desa dan realisasi anggaran.

“Jika anggaran digitalisasi tidak kecil, mengapa informasi dasarnya justru belum sepenuhnya akurat?” ujarnya.

Berdasarkan sejumlah persoalan tersebut, GPS meminta DPMD Sumenep melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Saobi.

GPS juga meminta pemeriksaan terhadap mekanisme penyusunan dan pengelolaan APB Desa, termasuk memastikan keterlibatan BPD dan unsur pemerintahan desa dalam proses tersebut.

Selain itu, GPS meminta DPMD memastikan keterbukaan informasi mengenai APB Desa dan realisasi penggunaannya kepada masyarakat, memverifikasi informasi pada website Desa Saobi, serta mendorong penguatan sistem keamanan lingkungan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Sumenep Muchlis Santoso menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan GPS.

“Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut,” kata Muchlis.