JAKARTA, Ketikan.com – Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama menilai sikap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang memilih tidak menanggapi suatu isu bisa menjadi tanda bahwa persoalan tersebut tidak dianggap penting.
Dian menyebut Jokowi memiliki pertimbangan sendiri dalam menentukan isu yang perlu direspons.
Menurutnya, diam bukan berarti tidak mampu menjawab kritik yang muncul.
“Kembali ke pasal satu, selama beliau tidak menanggapi, itu artinya tidak penting!” tegas Dian, dikutip Senin (14/9/2026).
Dian mencontohkan sikap Jokowi dalam polemik ijazah yang melibatkan Roy Suryo.
Jokowi sebelumnya menyatakan siap menunjukkan dokumen pendidikannya dalam persidangan pokok perkara jika diperlukan.
“Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan,” ujar Jokowi.
Sementara itu, Roy Suryo tetap bersikukuh dengan klaimnya mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Ia menyebut masih memiliki sejumlah temuan yang akan digunakan dalam proses persidangan.
“Semakin terbukti ijazah ini 99,9 persen palsu,” kata Roy.
Roy Suryo dan Jokowi diperkirakan akan bertemu dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 17 September 2026. (Editor/Rohana)
