BENGKULU, Ketikan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah ibu mertua kontraktor Adi Sumarta di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9/2026).
Penyidik KPK tiba di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung, Mugito, membenarkan kedatangan penyidik KPK ke rumah tersebut.
“Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta,” kata Mugito, dikutip dari Antara, Senin (14/9/2026).
Usai penggeledahan, penyidik membawa dua koper yang diduga berisi dokumen terkait perkara yang tengah diselidiki.
Penggeledahan terhadap rumah Adi Sumarta menambah rangkaian kegiatan KPK di Bengkulu.
Sebelumnya, penyidik juga menggeledah sejumlah rumah pejabat dan kontraktor yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Salah satunya rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, pada 13 Agustus 2026.
Dari lokasi tersebut, penyidik membawa dua koper dan satu kardus berisi dokumen.
“Memang itu rumah dia (Vinna), dokumen saja yang dibawa dan tidak ada uang. Vinnanya tidak ada di rumah,” kata Ketua RT 04 Kelurahan Cempaka Permai, Aprianto.
Rangkaian penggeledahan tersebut disebut berkaitan dengan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (Editor/Rohana)
