OPINI, Ketikan.com – Jawa Timur bukan sekadar provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia. Ia adalah pusat pertumbuhan ekonomi nasional, simpul perdagangan kawasan timur Indonesia, lumbung pangan, basis industri manufaktur, sekaligus ruang perjumpaan beragam budaya, agama, dan etnis.
Dengan posisi strategis tersebut, stabilitas Jawa Timur bukan hanya menjadi kepentingan masyarakat lokal, melainkan juga kepentingan nasional.
Namun, di balik capaian pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, Jawa Timur juga menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Kejahatan jalanan, peredaran narkotika, konflik sosial, penyebaran hoaks di ruang digital, radikalisme, hingga potensi gangguan keamanan saat berlangsungnya agenda politik dan demonstrasi merupakan dinamika yang tidak dapat diabaikan.
Pengalaman masa lalu mengajarkan bahwa satu peristiwa keamanan saja mampu meninggalkan luka sosial dan ekonomi yang panjang.
Tragedi Kanjuruhan pada 2022 menjadi pengingat bahwa keamanan publik bukan sekadar urusan aparat, tetapi menyangkut tata kelola, koordinasi antarlembaga, kepatuhan terhadap aturan, serta kedewasaan masyarakat dalam menyikapi setiap situasi.
Peristiwa tersebut memberikan pelajaran berharga bahwa menjaga ruang publik yang aman membutuhkan evaluasi berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Belakangan, dinamika demonstrasi di berbagai daerah di Jawa Timur juga menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Namun, ketika aksi berubah menjadi tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban masyarakat, maka yang dirugikan sesungguhnya adalah masyarakat itu sendiri. Ruang demokrasi harus tetap dijaga agar berjalan beriringan dengan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks itulah, semangat “Jogo Jatim” menjadi relevan. Frasa sederhana yang berasal dari bahasa Jawa tersebut memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar slogan. “Jogo” berarti menjaga, merawat, dan melindungi. Artinya, menjaga Jawa Timur bukan hanya tugas institusi negara, melainkan panggilan moral seluruh elemen masyarakat.
Konsep keamanan modern telah lama bergeser dari pendekatan yang semata-mata bertumpu pada negara (state security) menuju keamanan yang berbasis masyarakat (human security).
Keamanan tidak lagi diukur hanya dari rendahnya angka kriminalitas, tetapi juga dari rasa aman warga ketika beraktivitas, berpendapat, beribadah, bekerja, hingga berinvestasi. Keamanan adalah fondasi utama bagi pembangunan.
Dalam perspektif tersebut, masyarakat memiliki posisi yang sama pentingnya dengan aparat penegak hukum. Budaya saling peduli terhadap lingkungan, keberanian melaporkan tindak kejahatan, kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah termakan hoaks, serta penghormatan terhadap hukum merupakan bentuk nyata implementasi “Jogo Jatim”. Tidak ada sistem keamanan yang mampu bekerja secara optimal apabila masyarakat bersikap apatis.
Di sisi lain, negara melalui aparat keamanan tetap memegang peran strategis sebagai penjaga stabilitas. Berbagai upaya penguatan patroli, pengamanan agenda masyarakat, peningkatan sinergi antarlembaga, hingga pengembangan sistem keamanan berbasis partisipasi masyarakat menunjukkan adanya ikhtiar untuk membangun keamanan yang kolaboratif.
Program-program yang mengedepankan semangat “Jogo Jatim” juga memperlihatkan orientasi bahwa keamanan ideal tidak dibangun melalui pendekatan koersif semata, melainkan melalui kemitraan dengan masyarakat.
Lebih jauh, “Jogo Jatim” juga perlu dimaknai sebagai gerakan sosial. Perguruan tinggi dapat memperkuat literasi hukum dan digital. Organisasi kepemudaan dapat menjadi pelopor toleransi.
Tokoh agama mampu merawat kerukunan umat. Pelaku usaha menciptakan iklim ekonomi yang sehat. Media massa menghadirkan informasi yang akurat dan berimbang. Keluarga membangun karakter generasi muda yang menjunjung tinggi etika, disiplin, dan tanggung jawab.
Jawa Timur terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh kepentingan sesaat. Provinsi ini adalah rumah bagi lebih dari empat puluh juta jiwa yang memiliki harapan akan kehidupan yang damai, produktif, dan sejahtera.
Menjaga Jawa Timur berarti menjaga ruang tumbuh bagi anak-anak, menjaga kepastian bagi pelaku usaha, menjaga rasa aman bagi wisatawan, serta menjaga masa depan pembangunan Indonesia.
Pada akhirnya, “Jogo Jatim” bukan sekadar ajakan untuk menjaga keamanan, tetapi juga seruan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa stabilitas adalah hasil gotong royong.
Ketika masyarakat, pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa berjalan dalam semangat yang sama, maka Jawa Timur tidak hanya akan menjadi provinsi yang aman, tetapi juga menjadi teladan bagaimana keamanan dapat dibangun melalui kolaborasi, kepercayaan, dan tanggung jawab bersama.
Sebab pada hakikatnya, keamanan bukanlah sesuatu yang diberikan, melainkan sesuatu yang dijaga—bersama.
