Hukum
Beranda » Berita » Pertama di Sumbar, Rutan Batusangkar Gelar Sidang TPP, 6 Orang Dapat Rekomendasi Program Integrasi

Pertama di Sumbar, Rutan Batusangkar Gelar Sidang TPP, 6 Orang Dapat Rekomendasi Program Integrasi

Rutan Batusangkar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Foto. Rutan Batusangkar)

BATUSANGKAR, Ketikan.com – Sebagai yang pertama di Sumatera Barat pasca arahan pimpinan, Rutan Kelas IIB Batusangkar menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan keterlibatan langsung perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumbar secara daring, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan memenuhi hak warga binaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

Sidang dipimpin Kepala Rutan Reza Aulia Kurniawan, didampingi Ketua TPP Adryan Abbas, perwakilan Bapas Kelas II Bukittinggi, serta anggota TPP.

Sebanyak enam warga binaan dibahas, meliputi 2 usulan Pembebasan Bersyarat, 2 Cuti Bersyarat, 1 Asimilasi di Luar Tembok, dan 1 perbaikan Remisi Idulfitri 2026.

Tim menilai kelengkapan administrasi serta aspek substantif seperti perilaku, kepatuhan tata tertib, keaktifan pembinaan, hingga kesiapan kembali ke masyarakat.

Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Wajib Lapor hingga 2028

Perwakilan Kanwil Ditjenpas Sumbar memberikan apresiasi karena pelibatan ini merupakan langkah perdana di wilayah Sumatera Barat.

Karutan Reza Aulia Kurniawan menegaskan penilaian berjalan objektif, transparan, dan profesional.

“Program integrasi adalah hak warga binaan yang memenuhi syarat. Kami pastikan yang diusulkan benar-benar layak sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Keterlibatan lintas unit dinilai memperkokoh sinergi demi pelayanan publik yang lebih baik. Berdasarkan hasil sidang, keenam warga binaan tersebut disetujui dan direkomendasikan seluruh anggota TPP untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (Dion).

Oknum Kades di Bangkalan Dipolisikan, Diduga Aniaya Perawat Puskesmas