Pemerintahan
Beranda » Berita » Komisi XI DPR RI Pastikan Transfer ke Daerah Tak Berkurang

Komisi XI DPR RI Pastikan Transfer ke Daerah Tak Berkurang

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (Dok. Golkar)

JAKARTA, Ketikan.com — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memastikan pihaknya mengupayakan agar alokasi transfer ke daerah (TKD) tidak berkurang karena menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan di daerah.

Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR RI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah masih membahas berbagai formulasi kebijakan terkait TKD dan instrumen fiskal lainnya guna memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

“Sekarang masih di dalam proses pagu indikatif dan kemudian kami akan mengatur strategi. Nanti akan ada kebijakan-kebijakan baru,” kata Misbakhun, dikutipd dari Antara, Kamis (25/6).

Meski demikian, ia menegaskan kewenangan pengusulan kebijakan anggaran berada di tangan Presiden sebagai pihak yang menjalankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami di DPR ini adalah lembaga yang memberikan penguatan dan persetujuan terhadap proses anggaran tersebut,” ujarnya.

Menteri Haji Pastikan Prabowo Tak Ikut Campur Pemilihan Ketum PBNU

Misbakhun tidak menampik bahwa penurunan alokasi TKD berdampak pada kondisi fiskal di berbagai daerah. Bahkan, sejumlah pemerintah daerah telah menyampaikan keluhan terkait berkurangnya ruang fiskal mereka.

Namun, menurutnya, perubahan strategi fiskal yang dilakukan pemerintah tidak serta-merta mengurangi hak masyarakat untuk menikmati pembangunan.

“Haknya rakyat untuk menikmati pembangunan juga tidak berkurang. Cuma instrumennya menggunakan instrumen belanja pemerintah pusat atau menggunakan belanja pemerintah daerah,” katanya.

Ia menegaskan, TKD tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan nasional. Selama ini, komponen TKD terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta berbagai skema pendanaan lainnya.

Berdasarkan data pemerintah, alokasi TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun, lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp876,9 triliun.

Sumenep Buka Kejurprov Voli Pantai U-17 Jatim 2026

Sementara itu, alokasi TKD pada APBN 2027 direncanakan meningkat dan diusulkan berada pada kisaran Rp710 triliun hingga Rp810 triliun.

“Kami harus berhati-hati menyampaikan ini supaya tidak menjadi janji politik sementara pemerintahnya belum memutuskan. Inilah yang sedang kami formulasikan semua, bagaimana daerah ini tetap mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.