Pemerintahan
Beranda » Berita » Sidak SPBU, Gubernur Sumbar Minta Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Sidak SPBU, Gubernur Sumbar Minta Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah bersama jajarannya saat sidak SPBU di Kab Tanah Datar (Dok Dion/Ketikan)

TANAH DATAR, Ketikan.com — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini bertujuan memantau langsung ketersediaan dan penyaluran BBM subsidi, khususnya jenis solar, yang masih menimbulkan keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah wilayah.

Dalam kunjungannya, Gubernur meninjau proses pelayanan, mencermati catatan transaksi, serta berdialog dengan pengelola SPBU dan pengguna jalan untuk mengetahui kendala di lapangan.

Ia menegaskan bahwa subsidi negara adalah hak rakyat, sehingga harus disalurkan tepat kepada pihak yang berhak seperti petani, nelayan, pengusaha kecil, dan angkutan umum, bukan disalahgunakan untuk kepentingan lain.

“Kita turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada kebocoran atau penyimpangan, masih adanya antrean menjadi tanda bahwa sistem pengawasan perlu diperbaiki, semua pihak harus bekerja sama agar subsidi benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Menteri Haji Pastikan Prabowo Tak Ikut Campur Pemilihan Ketum PBNU

Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, diperlukan kerja sama erat antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan efektif dan menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar, beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama tercatat melakukan pengisian berulang kali dengan pola yang seragam setiap harinya.

Gubernur meminta sistem pencatatan digital yang dimiliki Pertamina dimanfaatkan untuk mendeteksi kejanggalan sejak dini, lalu segera ditindaklanjuti jika terbukti ada pelanggaran.

“Kalau ada pola yang tidak masuk akal, harus segera ditelusuri, jangan sampai subsidi negara justru menguntungkan pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Gubernur juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi. Untuk mengatasinya, ia mengingatkan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk melaksanakan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2026 yang mewajibkan pembentukan dan pengaktifan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM di setiap daerah.

Sumenep Buka Kejurprov Voli Pantai U-17 Jatim 2026

Satgas ini bertugas melakukan pemantauan rutin dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM, Helmi Heriyanto melaporkan bahwa timnya menemukan transaksi yang mencurigakan di salah satu lokasi sidak.

Ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas mengevaluasi data transaksi secara rutin dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada penyimpangan.

Ia juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan ketat sebagai contoh yang baik untuk diikuti.

Turut mendampingi Gubernur dalam kegiatan ini Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Andree Algamar.

Bupati Sumenep Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026