SUMENEP, Ketikan.com — Wakil Bupati (Wabup) Sumenep KH. Imam Hasyim menegaskan bahwa kemandirian fiskal merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memprioritaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan tersebut disampaikan Wabup saat menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna Ketiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di DPRD Sumenep, Jumat (19/6/2026) lalu.
“Kami meyakini bahwa kemandirian fiskal merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah terus menjadi prioritas,” ujar Imam Hasyim.
Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir realisasi PAD Kabupaten Sumenep menunjukkan tren positif di seluruh komponennya, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga lain-lain PAD yang sah.
Menanggapi masukan dari sejumlah fraksi DPRD terkait optimalisasi PAD, Pemkab Sumenep, katanya, terus melakukan berbagai langkah strategis melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Beberapa upaya yang dilakukan di antaranya penyempurnaan regulasi melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 beserta perubahannya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP), optimalisasi pendataan objek dan subjek pajak serta retribusi daerah, hingga transformasi digital layanan perpajakan dan retribusi.
Wabup menilai, penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi langkah penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain menyoroti aspek fiskal, Imam Hasyim juga menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum mereka.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan legislatif memberikan perspektif baru bagi pemerintah daerah dalam melihat berbagai persoalan pembangunan.
“Hal ini juga berguna bagi kami dalam rangka introspeksi diri serta memberikan semangat baru untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih berkualitas ke depan,” ungkapnya.
Di akhir penyampaiannya, Wabup berharap sinergi antara eksekutif, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha terus terjalin guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Sumenep.
