PAMEKASAN, Ketikan.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengusulkan tiga desa sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Tiga desa tersebut masing-masing Desa Padelegan di Kecamatan Pademawu, Desa Branta Tinggi di Kecamatan Tlanakan, dan Desa Lesong Daya di Kecamatan Batumarmar.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pamekasan, Mohammad Djufri Effendi mengatakan ketiga desa itu dinilai memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah.
“Prasyarat pokok untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di tiga desa itu terpenuhi, sehingga kami mengusulkan untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan KNMP,” kata Djufri, dikutip dari Antara Jatim, Kamis (18/6).
Menurutnya, salah satu syarat utama program tersebut adalah mayoritas warga berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan serta tersedianya lahan bebas sengketa minimal satu hektare.
KNMP merupakan program strategis pemerintah yang diinisiasi KKP untuk menata kawasan pesisir agar lebih modern dan produktif.
Program itu dirancang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Fasilitas yang disiapkan meliputi dermaga, tambat labuh, pabrik es, gudang pendingin, docking kapal, sentra kuliner, hingga fasilitas pendukung lainnya.
“Tujuan dari program itu untuk menjadikan wilayah itu menjadi kampung yang lebih modern, lebih tertata dari hulu ke hilir, mulai dari penangkapan sampai ke pengolahan,” ujarnya.
Djufri menjelaskan program tersebut juga diharapkan mampu menjaga kualitas hasil tangkapan ikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.
Selain itu, KNMP dirancang untuk memperkuat rantai pasok perikanan dan menghubungkan nelayan dengan koperasi maupun pasar secara lebih efektif.
Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan kawasan pesisir memiliki daya saing lebih tinggi dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat nelayan.
