Kesehatan
Beranda » Berita » DPRD Sumenep Soroti Anggaran Pakaian Puskesmas Arjasa Rp215 Juta

DPRD Sumenep Soroti Anggaran Pakaian Puskesmas Arjasa Rp215 Juta

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samsul Bahri (Dok. Humas DPRD Sumenep)

SUMENEP, Ketikan.com — Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Samsul Bahri, menyoroti anggaran pengadaan pakaian adat dan Pakaian Dinas Harian (PDH) di Puskesmas Arjasa, Pulau Kangean, yang mencapai Rp215,28 juta pada Tahun Anggaran 2026.

Samsul menilai besarnya alokasi anggaran tersebut perlu ditelaah ulang di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah.

“Saya menyoroti besarnya anggaran pembelian pakaian di Puskesmas Arjasa di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah,” ujar politisi PKS itu, Senin (11/5).

Ia menegaskan DPRD tetap mendukung peningkatan layanan kesehatan, namun penggunaan anggaran harus tepat sasaran.

“Kita tentu mendukung peningkatan pelayanan kesehatan dan kebutuhan operasional tenaga kesehatan. Namun, penggunaan anggaran harus tetap mengedepankan skala prioritas, transparansi, dan rasa kepatutan, terutama saat masyarakat masih menghadapi banyak kebutuhan mendasar di sektor kesehatan,” lanjutnya.

Universitas Annuqayah Teken Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, prioritas seharusnya diarahkan pada kebutuhan layanan dasar kesehatan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, seharusnya fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan, ketersediaan obat, fasilitas kesehatan, dan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” tegasnya.

Ia meminta agar pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penganggaran, urgensi kebutuhan, serta mekanisme pengadaan pakaian tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Karena itu, kami meminta penjelasan secara terbuka terkait dasar penganggaran, urgensi, serta mekanisme pengadaan pakaian tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Samsul menegaskan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan publik.

Pemkab Sumenep Siapkan Usulan Perda RPIK untuk Petakan Industri Daerah

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, Puskesmas Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, menganggarkan belanja pakaian karyawan senilai total Rp215.280.000 pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan melalui metode E-Purchasing dengan sumber dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Paket pertama berupa “Belanja Pakaian Adat Daerah” dengan nilai pagu Rp125.580.000. Sementara paket kedua yakni “Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH)” dengan total pagu Rp89.700.000.***

DPRD Sumenep Dorong Pelestarian Cagar Budaya Dibekali Edukasi Nilai Leluhur