Hukum
Beranda » Berita » Kejati Geledah Kantor ESDM Jatim Soal Dugaan Pungli Perizinan

Kejati Geledah Kantor ESDM Jatim Soal Dugaan Pungli Perizinan

kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Dok. Istimewa)

SURABAYA, Ketikan.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kamis (16/4/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait penyidikan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan perizinan di lingkungan dinas tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, membenarkan kegiatan tersebut sebagai bagian dari pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor layanan publik.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di kantor Dinas ESDM Jawa Timur untuk mencari dan menemukan alat bukti,” ujarnya, melansir Antara, Jumat (17/4).

Adnan menjelaskan, penyidik dari bidang tindak pidana khusus (Pidsus) menyasar dokumen administrasi hingga barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan praktik pungli tersebut.

Purbaya Tolak Ngutang ke IMF, Klaim RI Masih Kuat

Penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pengumpulan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara yang tengah didalami.

“Baik dokumen, surat maupun barang bukti elektronik sedang ditelusuri untuk mendukung proses penyidikan,” katanya.

Namun, Kejati Jatim belum merinci pihak-pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka dalam perkara tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya Kejati Jatim dalam mengusut dugaan korupsi pada sektor perizinan yang dinilai strategis dan berdampak terhadap tata kelola pemerintahan serta investasi daerah.*

Pemerintah Tetapkan 96,8 Juta Warga Penerima BPJS Gratis