Pemerintahan
Beranda » Berita » 21 Pejabat Eselon II Pemkab Tulungagung Dimutasi, Ini Pesan Plt Bupati

21 Pejabat Eselon II Pemkab Tulungagung Dimutasi, Ini Pesan Plt Bupati

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah mutasi jabatan eselon II di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung (Foto. Aditya/Ketikan.com)

TULUNGAGUNG, Ketikan.com — Pergeseran jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama kembali dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Kamis (8/10) pagi.

Sebanyak 21 pejabat eselon II dilantik dan disumpah untuk dimutasi guna menempati posisi baru dalam birokrasi.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengungkapkan bahwa para pejabat di lingkungan pemkab harus berfokus membantu kerja bupati, utamanya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mohon semuanya membantu kerja bupati dalam rangka melayani masyarakat Kabupaten Tulungagung, membangun Tulungagung dengan maksimal,” ucapnya.

Adapun 21 pejabat yang dilantik pada pagi itu yakni dr Zuhrotul Aini, sebelumnya Direktur RSUD dr Iskak, dilantik menjadi Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA). Wahiyd Masrur, sebelumnya Kepala BRIDA, menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Tranggono Dibjo Harsono, sebelumnya Asisten Administrasi Umum, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

SKK Migas-KEI Bantu 10 Sepeda Rombong untuk Penjual Kue di Pagerungan Kecil

Lalu, Suyanto, sebelumnya Kepala Dinas Pertanian, menjadi Kepala Dinas Perikanan. Sudarmaji, sebelumnya Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menjadi Kepala Dinas Pendidikan. Sony Welly, sebelumnya Kepala DKP, menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Soeroto, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Selanjutnya, Robinson Parsaoran Nadeak, sebelumnya Kepala Dinas Perikanan, menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). M Ardian Chandra, sebelumnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). dr Kasil Rokhmat, sebelumnya Kepala KBPPPA, menjadi Direktur RSUD dr Iskak.

Johanes Bagus Kuncoro, sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menjadi Kepala Disbudpar. Iswahjudi, sebelumnya Kepala Dishub, menjadi Kepala BKPSDM. Imroatul Mufidah, sebelumnya Kepala DPMPTSP, menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Galih Nusantoro, sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, menjadi Kepala Dinas PUPR. Esthi Purwantik, sebelumnya Inspektur, menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Erwin Novinato, sebelumnya Kepala Dinas PUPR, menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Dwi Hary Subagyo, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat). Anang Pratistianto, sebelumnya Asisten Administrasi Umum, menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Agus Prijanto Utomo, sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menjadi Asisten Administrasi Umum. Achmad Mugiyanto, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), menjadi Kalaksa BPBD. Sementara Agus Kuncoro, sebelumnya Kepala Pusat Kebijakan Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

MUI Sebut Klaim Imam Mahdi di Bangkalan Ajaran Sesat, Ini Penjelasan

Dengan pergeseran tersebut, masih ada sekitar tujuh organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum memiliki pimpinan definitif. Ketujuh OPD tersebut yakni Bakesbangpol, Dinas Pertanian, BPKAD, Inspektorat, Dispora, Bappeda, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menurut Baharudin, kekosongan jabatan tersebut nantinya akan diisi melalui mekanisme open bidding.

“Setelah ini baru kita bentuk panitianya. Lalu kita laksanakan open bidding,” kata Baharudin.

Sementara proses pengisian jabatan definitif berjalan, pemkab perlu segera menunjuk pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt) di masing-masing OPD yang masih kosong. Hal itu dilakukan agar pelayanan masyarakat maupun kinerja birokrasi di internal OPD tetap berjalan.

“Ya dikasih Plt dulu, nggak boleh kosong. Dari Tulungagung. Belum (dilakukan penunjukan Plt), nanti setelah ini kita tunjuk nanti,” imbuhnya.

100 Peserta Ramaikan Couple Yoga di MYZE Hotel Sumenep

Disinggung soal sosok dari luar lingkup Pemkab Tulungagung yang dilantik menjadi Kepala DPMD, Baharudin menerangkan bahwa Agus Kuncoro sebelumnya merupakan pejabat di lingkungan kementerian.

Ia kemudian mengikuti uji kompetensi untuk mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung.

“Agus Kuncoro ini dia asli Tulungagung dan dia mau membantu kerja Bupati Tulungagung di bidang DPMD dan dia juga berprestasi di Kementerian, Kemendes RI,” akunya.

Sementara terkait pakta integritas, Baharudin menyebut para pejabat yang dilantik tidak diwajibkan menandatangani pakta integritas khusus.

Mereka hanya menandatangani dokumen perjanjian kerja yang bersifat normatif dan administratif.

“Nggak ada (pakta integritas). Yang normatif saja,” ujar Baharudin. (Jurnalis/Aditya)