JAKARTA, Ketikan.com — Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi usulan anggota DPR RI terkait rencana berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ia bahkan mengajak seluruh elemen penyelenggara negara, mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif, untuk turut berkantor di ibu kota baru tersebut.
“Terima kasih atas masukan dari Bapak Anggota Dewan Yang Terhormat Dedy Sitorus. Nanti kita sama-sama berkantor di IKN,” kata Gibran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Gibran menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.
Karena itu, menurutnya, seluruh unsur penyelenggara negara harus mulai bersiap menempati dan menjalankan aktivitas pemerintahan di sana.
“Karena IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik di tahun 2028. Sehingga penyelenggaraan negara baik dari sisi eksekutif, yudikatif dan legislatif harus terpenuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat bersama Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyinggung wacana Wapres berkantor di IKN.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi gedung-gedung yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.
“Dari dulu saya minta itu. Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi sana, dong, tinggal. Uang negara itu barang,” kata Deddy.
Menanggapi hal itu, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut Wapres Gibran berpeluang mulai berkantor di IKN pada tahun ini.
Ia menyebut fasilitas dan gedung pendukung telah siap digunakan.
Menurut Basuki, sejumlah staf Wapres juga sudah mulai melakukan persiapan di lokasi. Ia pun berharap rencana tersebut segera terealisasi.
“Kalau saya, rumah saya sekarang di sana, ya. Jadi saya berharap itu terjadi, akan ada beliau benar-benar akan berkantor di sana. Harapan saya,” kata Basuki.*
