Kesehatan
Beranda » Berita » RSUD Sumenep Perkuat Mutu Layanan lewat Kebijakan Kompensasi Pasien

RSUD Sumenep Perkuat Mutu Layanan lewat Kebijakan Kompensasi Pasien

Fasade modern RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep (Dok. Istimewa)

SUMENEP, Ketikan.com — RSUD dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep menerapkan kebijakan pemberian kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan tidak sesuai standar rumah sakit.

Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan sekaligus menjaga kepuasan masyarakat.

Direktur RSUDMA Sumenep, Erliyati, mengatakan langkah itu merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjamin hak pasien memperoleh pelayanan yang layak dan berkualitas.

“Jika pelayanan tidak berjalan sesuai standar, maka kami harus melakukan evaluasi sekaligus memberikan keadilan kepada pasien,” katanya, Sabtu (18/4).

Menurut Erliyati, pasien yang memenuhi kriteria tertentu berhak mendapatkan kompensasi sesuai jenis ketidaksesuaian pelayanan yang diterima.

DPRD Sumenep Soroti Anggaran Pakaian Puskesmas Arjasa Rp215 Juta

Bentuk kompensasi tersebut, mulai dari penyampaian permohonan maaf secara resmi, penjelasan terbuka terkait pelayanan, hingga prioritas layanan lanjutan dan penanganan tambahan sesuai kondisi pasien.

Ia menegaskan, kebijakan itu juga menjadi upaya memperkuat disiplin serta profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.

“Kami ingin memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan yang aman, berkualitas, dan manusiawi. Standar pelayanan harus menjadi komitmen bersama seluruh tenaga kesehatan,” ujarnya.

Selain itu, RSUDMA juga menekankan pentingnya budaya kerja yang terbuka terhadap evaluasi. Setiap keluhan masyarakat, lanjutnya, akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari perbaikan layanan berkelanjutan.

“Seluruh jajaran harus berfokus pada keselamatan pasien dan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” tandasnya.***

RSUD Sumenep Gelar Pelatihan Validasi Data untuk Perkuat Mutu Pelayanan