JAKARTA, Ketikan.com — Presiden Prabowo Subianto menyinggung para eksportir sawit hingga batu bara yang dinilai masih menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di luar negeri.
Menurut Prabowo, praktik tersebut membuat kekayaan sumber daya alam Indonesia tidak memberi dampak maksimal terhadap penguatan ekonomi nasional.
“Kelapa sawit kita diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia. Batu bara kita dijual, diekspor, hasil ekspor tidak ditaruh di Indonesia,” kata Prabowo saat agenda Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.
Prabowo menegaskan aturan tersebut dibuat agar hasil kekayaan alam Indonesia tidak hanya dijual keluar negeri tanpa memberi nilai tambah bagi negara.
Ia menyebut kondisi serupa juga terjadi pada komoditas lain seperti timah dan emas. Menurutnya, hasil ekspor dari sektor tersebut selama ini banyak yang tidak kembali ke Indonesia.
“Kita melaksanakan dengan berani dan optimis. Ini bukti kepada rakyat dan ke depan kita akan terus melaporkan langkah-langkah yang kita ambil,” ujarnya.
Selain kebijakan wajib simpan DHE, pemerintah juga mendorong program hilirisasi sumber daya alam.
Prabowo menegaskan pemerintahannya akan berpihak kepada rakyat dan mengambil langkah tegas terhadap praktik kecurangan yang merugikan negara.
“Kita akan buktikan ke rakyat sampai tahun depan, saya kira dunia akan kaget bangkitnya bangsa Indonesia,” katanya.
Berdasarkan data ANTARA, nilai ekspor sawit Indonesia sepanjang 2025 mencapai sekitar 35,87 miliar dolar AS atau setara Rp590 triliun. Angka itu naik sekitar 29,23 persen dibanding 2024 yang sebesar 27,76 miliar dolar AS.
Sementara nilai ekspor batu bara Indonesia pada 2025 tercatat sekitar 24,48 miliar dolar AS atau sekitar Rp409 triliun hingga Rp411 triliun.
Meski demikian, angka tersebut turun sekitar 19,7 persen dibanding 2024 yang mencapai 30,49 miliar dolar AS.
Dari sisi volume, ekspor batu bara Indonesia selama 2025 mencapai sekitar 390,9 juta ton atau turun sekitar 3,6 persen dibanding tahun sebelumnya.***
