JAKARTA, Ketikan.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Labib, mengimbau kelompok masyarakat menengah ke atas agar tidak beralih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Imbauan itu dinilai penting untuk memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Ahmad, kepatuhan terhadap arahan pemerintah dapat mencegah lonjakan konsumsi BBM subsidi yang berpotensi membebani anggaran negara.
“Sesuai imbauan Menteri ESDM agar kelompok menengah atas tidak beralih menggunakan BBM subsidi. Langkah ini penting untuk menjaga BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah lonjakan konsumsi yang dapat membebani anggaran negara,” ujarnya, Kamis.
Ia menegaskan, keberhasilan kebijakan energi nasional bergantung pada sinergi antara pemerintah, DPR, dan masyarakat. Dengan dukungan bersama, stabilitas energi diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi krisis global.
Ahmad juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM subsidi sepanjang 2026. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi.
“Kebijakan ini menjadi bantalan penting bagi perekonomian nasional, khususnya dalam menjaga stabilitas biaya logistik dan produksi yang sangat bergantung pada energi,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi capaian ketahanan energi Indonesia di tingkat global. Indonesia disebut menempati peringkat kedua dalam ketahanan energi menghadapi krisis global 2026 dengan tingkat ketahanan mencapai 77 persen.
Menurutnya, capaian itu didukung dominasi energi domestik seperti batu bara sebesar 48 persen, gas 22 persen, serta kontribusi energi terbarukan, ditambah tingkat ketergantungan impor yang relatif rendah.
“Langkah strategis pemerintah menjaga stok energi, memperkuat rantai pasok, serta mengelola dinamika impor menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut keputusan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan, kebijakan menjaga stabilitas harga BBM subsidi tetap sejalan dengan kondisi pasokan energi nasional yang saat ini dinilai aman.***
