Politik
Beranda » Berita » KPK Temukan Dugaan Suap dalam Pemilu dan Pilkada

KPK Temukan Dugaan Suap dalam Pemilu dan Pilkada

Gedung KPK RI (Dok. KPK)

JAKARTA, Ketikan.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Temuan itu berasal dari kajian Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tahun 2025 yang menyoroti tata kelola partai politik sebagai faktor krusial dalam menjaga integritas demokrasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan suap menyasar penyelenggara Pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.

“KPK menemukan adanya indikasi penyuapan kepada penyelenggara Pemilu yang bertujuan memanipulasi hasil elektoral,” ujarnya, dikutip Rabu (29/4).

KPK menilai, salah satu akar persoalan terletak pada proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara Pemilu yang belum optimal. Kondisi ini membuka celah bagi individu yang tidak berintegritas untuk terlibat.

Komisi X DPR Minta Penataan Guru Non-ASN Tidak Ganggu Sekolah

Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu dan Pilkada dinilai belum maksimal.

KPK juga menyoroti tingginya biaya politik sebagai pemicu praktik korupsi. Minimnya standar pelaporan keuangan partai politik membuat transparansi dan akuntabilitas lemah.

Dampaknya, muncul praktik mahar politik, transaksi dalam pencalonan, hingga potensi penyalahgunaan kekuasaan pasca terpilih.

“Biaya politik yang tinggi mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi,” tegas Budi.

Selain itu, praktik korupsi dalam Pemilu disebut masih didominasi transaksi tunai, yang memperbesar peluang politik uang.

BRIN Kembangkan AI Pendeteksi Konflik Opini Publik di Media Sosial

Untuk menekan hal tersebut, KPK mendorong regulasi pembatasan transaksi uang kartal.

Hasil kajian ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

KPK berharap rekomendasi tersebut dapat mendorong perbaikan tata kelola partai politik, khususnya dalam kaderisasi, rekrutmen, serta pendidikan politik guna menciptakan demokrasi yang lebih transparan dan berintegritas.***