SUMENEP, Ketikan.com – Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin meluapkan kemarahannya setelah Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Dwi Saputra kembali tidak menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (20/7/2026).
Ketidakhadiran Sekda yang juga Ketua TAPD membuat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 gagal dilaksanakan.
Zainal mengaku tidak habis pikir dengan absennya Sekda untuk kedua kalinya dalam agenda strategis penyusunan APBD itu.
“Saya tidak habis pikir. Ada apa di balik itu semua. Beliau Sekda baru, mestinya menjadi catatan agenda rapat seperti ini. Jangan diabaikan. Jangan ada alasan undangan tidak sampai,” kata Zainal saat memimpin rapat.
Ia menilai ketidakhadiran Ketua TAPD menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pembahasan anggaran. Bahkan, Zainal sempat menyinggung kedisiplinan Sekda sebelumnya, Edy Rasyady.
“Saya tidak bermaksud membanding-bandingkan Sekda lama dengan Sekda baru. Pak Sekda Edy ini kalau diundang jam 9, pimpinan dan anggota Banggar belum datang, beliau sudah di kantor ini. Karena beliau sadar deadline waktu sangat berisiko kepada kita semua. Tapi kalau begini caranya, sementara TAPD tidak kooperatif, mau jadi apa kabupaten ini,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Agus Dwi Saputra mengaku berhalangan hadir karena harus menghadiri agenda lain yang berlangsung bersamaan.
“Kebetulan ada tugas yang berbarengan. Cuma sudah diwakilkan, hanya saja datangnya terlambat,” ujar Agus, dikutip dari bangsapedia.com, Selasa (21/7/2026).
Agus mengaku menerima kritik DPRD sebagai bahan evaluasi agar TAPD lebih disiplin pada pembahasan anggaran berikutnya.
“Kritik yang membangun, ambil positifnya. Jadi ke depannya kita lebih disiplin,” katanya.
