SUMENEP, Ketikan.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp11.733.746.134.
Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 26 Januari 2026 saat masih menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan laporan itu, aset terbesar Agus berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp10,815 miliar.
Ia tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sumenep, Malang, Mojokerto, dan Nganjuk.
Aset dengan nilai tertinggi berada di Mojokerto berupa tanah dan bangunan seluas 504 meter persegi dengan nilai mencapai Rp5,42 miliar.
Selain itu, Agus juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp706 juta.
Kendaraan yang dilaporkan meliputi mobil Honda HRV tahun 2022 senilai Rp250 juta, mobil Toyota minibus tahun 2025 senilai Rp410 juta, serta dua unit sepeda motor.
Pada kategori harta bergerak lainnya, ia tercatat memiliki aset senilai Rp61,6 juta.
Sementara kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp151,1 juta.
Dalam laporan tersebut, Agus tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga maupun utang.***
