SUMENEP, Ketikan.com – Anggota Komisi III DPRD Sumenep Wahyudi merespons rencana pemasangan kamera pengawas atau CCTV di lima titik Taman Adipura oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep sebelum akhir 2026.
Wahyudi menilai rencana tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang jelas agar keberadaan CCTV tidak hanya menjadi perangkat pengawasan, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengelolaan ruang publik.
Menurut politikus PDIP asal Pulau Kangean itu, DLH perlu menjelaskan kebutuhan pemasangan, anggaran yang digunakan, pihak yang bertanggung jawab dalam pengoperasian, hingga ukuran keberhasilan dari sistem tersebut.
“DPRD tentu mendukung pengawasan ruang publik, tetapi jangan sampai CCTV hanya menjadi pajangan digital sementara persoalan kebersihan, ketertiban, dan pemeliharaan Taman Bunga masih belum tertangani secara optimal,” kata Wahyudi.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut setelah sistem pengawasan tersebut berjalan. Informasi yang diperoleh dari CCTV, menurutnya, harus dapat menjadi dasar untuk merespons persoalan yang terjadi di lapangan.
“Jangan sampai kita sibuk memasang kamera untuk melihat masalah, tetapi lambat bertindak ketika masalah itu sudah terlihat. Setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan pihaknya berencana memasang CCTV di lima titik Taman Bunga, dengan pemasangan ditargetkan mulai Oktober 2026. CCTV tersebut akan digunakan untuk memantau kebersihan, keamanan, ketertiban, serta kondisi sarana dan prasarana di ruang publik tersebut.
“Insyaallah rencana kami akan dipasang di lima titik di Taman Bunga. Sebab, Taman Bunga ini kan terbuka selama 24 jam,” ujar Anwar saat diwawancara di kantornya, Rabu (23/9/2026).
