News
Beranda » Berita » Taman Bunga Sumenep Bakal Dipasangi CCTV, Pelanggar Bisa Ditindak

Taman Bunga Sumenep Bakal Dipasangi CCTV, Pelanggar Bisa Ditindak

Taman Bunga Kabupaten Sumenep (Dok. gosumenep)

SUMENEP, Ketikan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep berencana memasang kamera pengawas atau CCTV di lima titik di Taman Adipura atau Taman Bunga Sumenep sebelum akhir tahun 2026.

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan pemasangan CCTV ditargetkan mulai dilakukan pada Oktober 2026.

“Insyaallah rencana kami akan dipasang di lima titik di Taman Bunga. Sebab, Taman Bunga ini kan terbuka selama 24 jam,” ujar Anwar saat diwawancara di kantornya, Rabu (23/9/2026).

Kepala DLH Sumenep Anwar Syahroni Yusuf (Foto. Rifan/Ketikan.com)

Menurutnya, keberadaan CCTV diharapkan memudahkan DLH memantau kondisi kebersihan sekaligus mengetahui berbagai kejadian yang berlangsung di kawasan tersebut.

“Dengan adanya CCTV, kami bisa memantau kondisi kebersihan sekaligus mengetahui jika terjadi sesuatu di area Taman Bunga. Jadi, ketika ada kejadian, kami bisa lebih cepat merespons,” katanya.

Dua Suami di Surabaya Diduga Jual Istri Sendiri untuk Layanan Threesome

Selain kebersihan, pemantauan juga mencakup keamanan, ketertiban, serta kondisi sarana dan prasarana di ruang publik tersebut.

“Ini kan wajah kota. Jadi, yang kami awasi bukan hanya kebersihannya, tetapi juga keamanan, ketertiban, serta kondisi sarana dan prasarana yang ada di sana,” ujar eks Kepala DPMD Kabupaten Sumenep itu.

Anwar berharap keberadaan CCTV juga dapat mendorong pengunjung untuk ikut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami juga berharap keberadaan CCTV ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat agar ikut menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” katanya.

Terkait kemungkinan pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan melalui pemantauan CCTV, lanjut Anwar, DLH akan menyesuaikannya dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

MYZE Hotel Sumenep Tanam 250 Bibit Mangrove di Pesisir Saronggi

“Soal sanksi tentu akan kami lakukan sesuai prosedur. Kalau tingkat pelanggarannya sudah tidak bisa ditoleransi, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Sumenep Wahyudi menilai rencana pemasangan CCTV perlu diikuti dengan pengelolaan dan pemanfaatan yang jelas.

Menurutnya, DLH perlu menjelaskan kebutuhan pemasangan, anggaran yang digunakan, pihak yang bertanggung jawab dalam pengoperasian, hingga ukuran keberhasilannya.

“DPRD tentu mendukung pengawasan ruang publik, tetapi jangan sampai CCTV hanya menjadi pajangan digital sementara persoalan kebersihan, ketertiban, dan pemeliharaan Taman Bunga masih belum tertangani secara optimal,” kata politikus PDIP asal Pulau Kangean itu.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PDIP, Wahyudi
(Dok. Humas DPRD Sumenep)

Pria yang juga akrab disapa Didik itu menekankan pentingnya tindak lanjut setelah sistem pengawasan tersebut berjalan sehingga informasi yang diperoleh dari CCTV dapat menjadi dasar untuk merespons persoalan di lapangan.

3.743 Buruh Tani Tembakau dan Pabrik Rokok Sampang Terima BLT Rp850 Ribu

“Jangan sampai kita sibuk memasang kamera untuk melihat masalah, tetapi lambat bertindak ketika masalah itu sudah terlihat. Setiap rupiah APBD harus menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Rifan)