News
Beranda » Berita » Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo Tuntut SPPG Bertanggung Jawab

Orang Tua Korban Keracunan MBG di Karo Tuntut SPPG Bertanggung Jawab

Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karo (Dok. Paulina/Ketikan.com)

KARO, Ketikan.com – Orang tua pelajar peserta program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, menuntut pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab atas kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah peserta MBG.

Tuntutan tersebut disampaikan orang tua bersama Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karo, Senin (7/9/2026).

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan, masukan, dan tuntutan terkait penanganan peserta MBG yang terdampak.

EMKAP menyampaikan delapan tuntutan, di antaranya kepastian biaya pengobatan korban, kepastian hukum dan manfaat pelaksanaan program MBG, serta keabsahan Yayasan Manunggal.

Kolaborasi Wartawan Sumbar Audiensi ke DPRD Padang, Usulkan 5 Program Kerja

Mereka juga menuntut pertanggungjawaban Kepala SPPG dan Yayasan Manunggal Kartika Jayaaa, serta meminta kejelasan terkait Laboratorium Sempajaya dan kasus dugaan keracunan di Sempajaya/SPPG Sempajaya.

Selain itu, EMKAP meminta pertanggungjawaban pihak RSU Kabanjahe, Kabag Kesra, ahli akuntan Karo, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Berastagi.

Tambak Tarigan, orang tua murid SMP Bersama Berastagi, menyampaikan kekecewaan orang tua terhadap penanganan kasus tersebut.

“Ini merupakan keluh kesah dan kekecewaan orang tua murid peserta MBG. Kami menuntut kepastian tanggung jawab dalam penanganan MBG, demi keselamatan dan kesadaran orang tua serta anak-anak di Tanah Karo,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 0205/TK Robert Pandjaitan menyoroti proses penerimaan dan pengolahan bahan makanan MBG.

Respons Pernyataan AHY, PDIP Singgung Bahaya Kekuasaan Absolut

“Ikan diterima sekitar pukul 13.00 WIB. Ikan yang berada pada suhu luar ruangan seharusnya sudah diolah pada pagi hari,” kata Robert.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang disoroti dalam RDP untuk mengetahui proses penerimaan, penyimpanan, pengolahan, hingga pendistribusian makanan MBG kepada para pelajar.

RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Karo, Dandim 0205/TK Robert Pandjaitan yang disebut sebagai Ketua Yayasan Manunggal, ahli gizi Sempajaya, perwakilan Kanwil, Dinas Pendidikan, kepala sekolah SMP dan SMK Bersama Berastagi, Direktur Utama Efarina Etaham, Amanda, Relawan Pink, EMKAP, serta pelajar dan peserta MBG.

SPPG Karo Berastagi Sempajaya diketahui berada di bawah tanggung jawab Yayasan Manunggal Kartika Jaya.(Jurnalis/Paulina)

55 WNA Tiongkok Terjaring Operasi Imigrasi di BSD