JAKARTA, Ketikan.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan seluruh kader agar tidak meminta perlakuan khusus jika berhadapan dengan persoalan hukum.
Hal itu disampaikan AHY saat memberikan pidato politik dalam peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (5/9/2026).
“Kader Demokrat tidak boleh meminta perlakuan istimewa di hadapan hukum. Kita tidak boleh membela yang salah hanya karena ia kawan, dan jangan menyerang yang benar hanya karena ia lawan,” kata AHY, dikutip dari Antara, Minggu (6/9/2026).
Menurut AHY, supremasi hukum harus ditegakkan karena hukum dibuat untuk melindungi masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional dan amanah.
AHY menilai penegakan hukum yang kuat dapat memastikan setiap pelanggaran, mulai dari tindak pidana ringan hingga korupsi, diproses tanpa pandang bulu.
Ia juga menegaskan prinsip tersebut berlaku bagi kader Demokrat yang menjabat sebagai pejabat negara apabila tersangkut perkara hukum.
“Hukum tidak boleh berubah karena nama, jabatan, kekayaan, ataupun kedekatan dengan kekuasaan,” tegas AHY.
Peringatan HUT ke-25 Demokrat tersebut turut dihadiri sejumlah petinggi partai, termasuk Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono, Benny K. Harman, dan Annisa Pohan. (*)
