SUMENEP, Ketikan.com – Moh. Suri (69), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua anak kandungnya sendiri.
Salah satu anaknya disebut berprofesi sebagai guru sekolah dasar (SD).
Keponakan korban, Sutaria, mengatakan salah satu terduga pelaku bernama Yoyok Sutrisno yang disebut mengajar di SDN Tanah Merah Saronggi.
“Pelaku yang bernama Yoyok Sutrisno itu guru SDN Tanah Merah Saronggi,” kata Sutaria, dikutip Rabu (2/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) pagi di depan rumah korban. Kejadian bermula saat Suri menagih utang kepada Yoyok sebesar Rp20 juta dari total utang yang disebut mencapai sekitar Rp120 juta.
Penagihan itu kemudian berujung cekcok. Tak lama berselang, Hiswandi (49), kakak Yoyok, datang dan diduga ikut terlibat dalam pertengkaran hingga terjadi kekerasan terhadap Suri.
“Awalnya Pak Suri nagih utang ke Yoyok, minta Rp20 juta. Tapi Yoyok tidak mau bayar dan malah cekcok dengan ayahnya. Kemudian datang kakaknya. Ayahnya kemudian diduga dianiaya berdua,” ujar Sutaria.
Menurut Sutaria, korban diduga ditonjok hingga mengenai wajah dan terjatuh ke jalan. Bahkan, korban disebut hampir tertabrak sepeda motor.
Suri kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Saronggi.
Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan medis dan visum di puskesmas.
Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar dan nyeri pada pelipis kiri, luka lecet di pangkal jari kelingking kiri, serta sakit pada lengan kanan.
Saat ini, Suri masih menjalani perawatan di RSD dr. H. Moh. Anwar Sumenep karena mengeluhkan sakit dan pusing.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, kemarin ada laporan dugaan penganiayaan di Polsek Saronggi,” kata Ardan.
Kasus tersebut kini masih ditangani kepolisian.
