SURABAYA, Ketikan.com – Komunitas Warung Madura Jawa Timur mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan pelatihan wajib militer bagi calon pengelola dan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Desakan itu disampaikan menyusul meninggalnya sejumlah peserta saat mengikuti pelatihan sebagai bagian dari tahapan seleksi kerja.
Ketua Komunitas Warung Madura Jatim, Junaidi, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para peserta, termasuk salah seorang calon manajer KDMP.
“Kami turut berduka dan mendoakan agar para korban wafat dalam keadaan syahid karena mereka sedang berjuang menjemput nafkah dan memenuhi persyaratan untuk bekerja,” ujar Junaidi dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kewajiban pelatihan militer bagi calon pengelola koperasi dinilai tidak sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi kerakyatan yang menjadi ruh koperasi.
Ia menegaskan, patriotisme dalam mengelola koperasi tidak diukur dari kemampuan fisik atau latihan militer, melainkan dari kontribusi nyata dalam menggerakkan perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
“Instrumen terbaik untuk mengelola koperasi adalah pendekatan manajemen bisnis yang humanis, taktis, dan dekat dengan rakyat, bukan pendekatan militeristik,” tegasnya.
Selain meminta evaluasi kebijakan, Komunitas Warung Madura Jatim juga menawarkan diri menjadi mitra strategis dalam pengembangan tata kelola KDMP.
Mereka mengaku siap berbagi pengalaman dan model pengelolaan usaha mikro yang selama ini diterapkan dalam jaringan Warung Madura.
Beberapa bidang yang ditawarkan meliputi manajemen stok dan logistik, penguatan rantai pasok, pemasaran digital, hingga tata kelola keuangan mikro yang dinilai relevan untuk pengembangan koperasi modern.
Komunitas Warung Madura Jatim juga menyampaikan tiga rekomendasi kepada pemerintah, yakni menghentikan syarat wajib militer bagi calon pengelola KDMP, membuka peluang bagi praktisi Warung Madura untuk terlibat dalam pengelolaan koperasi, serta mendorong transformasi KDMP menjadi badan usaha yang produktif dan mampu menjadi motor penggerak UMKM di daerah.
“Koperasi harus tumbuh sebagai lembaga ekonomi yang profesional, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Junaidi.
