SURABAYA, Ketikan.com — Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi asal Bangkalan, Madura, ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ketiganya yakni FR (25), MS (26), dan HS (29). Mereka diringkus saat berada di sebuah hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya, Selasa (21/4/2026).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, komplotan tersebut merupakan pelaku curanmor kelas kakap yang telah berulang kali beraksi di sejumlah daerah.
“Ini pemain kawakan yang memang sengaja kita target betul, karena rekam jejaknya luar biasa. Ini pemain lintas daerah,” kata Luthfie, Selasa (12/5) lalu.
Polisi menyebut aksi terakhir para pelaku terjadi di Jalan Ploso Baru, Tambaksari, Surabaya, Rabu (28/1/2026). Saat itu mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga berinisial IM (22) yang diparkir di depan toko makanan cepat saji dalam kondisi terkunci setir.
Dalam menjalankan aksinya, FR bertugas merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T. Sementara MS mengawasi situasi dengan berpura-pura membeli rokok dan HS berjaga di atas motor yang digunakan sebagai sarana.
Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut diketahui telah melakukan pencurian kendaraan di berbagai wilayah.
Polisi mencatat para pelaku beraksi sembilan kali di Bangkalan, enam kali di Yogyakarta, empat kali di Solo, enam kali di Kalimantan, dan dua kali di Surabaya.
Tak hanya itu, mereka juga membawa air soft gun jenis Glock saat beraksi.
“Ini untuk jaga-jaga, pokoknya kalau sampai nanti pada saat main itu korban atau ada warga yang teriak-teriak, itulah mau dilawan dengan airsoft gun,” ujar Luthfie.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu satu pelaku lain berinisial K yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk air soft gun jenis Glock warna hitam, satu kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua telepon genggam, dan satu jaket.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.***
