Jakarta, Ketikancom – Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah politikus Ono Surono di Bandung terkait penyidikan dugaan aliran uang dari tersangka swasta Sarjan dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Ya, salah satunya terkait dugaan uang yang diterima Ono dari Sarjan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026).
Budi menjelaskan, hasil penggeledahan nantinya akan dikonfirmasi kepada Ono Surono untuk melengkapi konstruksi perkara.
“Penyidik membutuhkan keterangan yang saling mengonfirmasi sehingga bisa menyimpulkan peran masing-masing pihak dalam rangkaian kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan penyidikan dugaan suap proyek yang sebelumnya telah menjerat Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar sebagai uang muka proyek yang rencananya digarap pada 2026.
Sebelumnya, Ono Surono juga telah diperiksa KPK sebagai saksi. Penyidik mendalami dugaan aliran uang dari Sarjan serta kemungkinan pemberian uang lain kepada pihak lain yang terkait proyek di Kabupaten Bekasi.
KPK belum merinci temuan barang bukti dari penggeledahan tersebut. Budi menegaskan kegiatan masih berlangsung dan pihaknya akan memberikan pembaruan informasi.*
